Indonesia adalah negara yang besar dan kaya. Tidak hanya sumber daya alam yang melimpah, Indonesia adalah negara yang memiliki beraneka ragam suku, ras serta budaya. Indonesia juga bukanlah negara yang berlandaskan satu hukum agama, namun didasari oleh Pancasila yang merupakan filosofi dan pedoman bagi bangsa Indonesia dalam bersikap. Pernyataan ini didukung oleh Bapak Presiden Indonesia, Joko Widodo yang menyatakan
“Indonesia adalah negeri para pahlawan, sebab pemuda-pemudanya dari Sabang sampai Merauke, pantang mengangkat tangan di hadapan penjajah. Para pemuda asal Aceh, Tapanuli, Pemuda Ambon, Menado, dan dari berbagai penjuru Indonesia lainnya bergabung dengan arek-arek Surabaya, mengangkat senjata dan bertempur dalam salah satu medan pertempuran terbesar dan terberat dalam sejarah Revolusi Nasional Indonesia.”
Selain Bapak Joko Widodo, Bapak Presiden ke-empat Republik Indonesia yang dikenal sebagai bapak Pluralisme Indonesia, K.H Abdurrahman Wahid atau lebih dikenal dengan Gus Dur menyatakan
“Tidak penting apa pun agama atau sukumu. Kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk semua orang, orang tidak pernah tanya apa agamamu.”
Indonesia krisis toleransi. Pernyataan ini tidaklah berlebihan mengingat isu-isu perpecahan kembali hadir setelah pemilihan kepala daerah yang baru berlangsung di Jakarta tahun 2017 lalu. Banyak masyarakat memberikan pendapat untuk menyelesaikan pertikaian namun banyak juga yang memperkeruh dan memanfaatkan kondisi untuk keuntungan pihak dan golongan tertentu. Kasus ini masih hangat diperbincangkan hingga menyeret keefektifan implementasi nilai Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa.
Melihat berbagai kasus perselisihan antar ras, suku dan agama yang belakangan ini terjadi tentunya bukanlah sesuatu yang baru bagi negara majemuk dan multikultural layaknya Indonesia. Sehingga, dibutuhkan dasar untuk menjunjung tinggi toleransi dan kenyataan untuk hidup berdampingan secara damai. Walaupun terjadi kegaduhan toleransi antar suku dan agama, namun bukanlah berarti bangsa Indonesia melupakan keunggulan negaranya yang beragam. Hal ini dapat dilihat ketika perselisihan dengan negara tetangga yang mengkalim secara sepihak kepemilikan Kuda Lumping. Merespon pernyataan tersebut, masyarakat Indonesia mengecam aksi yang dilakukan oleh pemerintah Malaysia. Sehingga benar kata Gus Dur bahwa untuk hidup berdampingan tidak hanya saling menghormati namun saling mengerti yang didasarkan rasa saling memiliki. Pertanyaanya adalah bagaimana cara menanamkan rasa kekeluargaan dan kepemilikan budaya dan adat istiadat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara? Menurut penulis fenomena ini dapat direspon melalui pengembangan ekonomi kreatif dengan mengoptimaslisai budaya Indonesia sehingga tidak hanya melestarikan dan membangun rasa kepemilikan budaya namun mendapatkan insentif berupa pendapatan dalam prosesnya.
Indonesia dan Ekonomi Kreatif
Ekonomi Kreatif adalah kegiatan ekonomi berdasarkan pada kreativitas, keterampilan, dan bakat individu untuk menciptakan daya kreasi dan daya cipta individu yang bernilai ekonomis dan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat (Inpres No. 6 Tahun 2009). Ekonomi kreatif sangat berpotensi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia karena ekonomi kreatif mampu memberikan nilai tambah terhadap suatu produk. Pada 2015, peran produk kreatif mampu menyerap tenaga kerja hinga 15 juta orang dan menghasilkan Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai Rp. 852 triliun (CNN Indonesia, 2017). Berdasarkan Perpres No. 72 Tahun 2015, ruang lingkup industri kreatif meliputi 16 sub sektor (industri) arsitektur; desain interior; desain komunikasi visual; desain produk; fashion; film, animasi dan video; fotografi; kriya; kuliner; musik; aplikasi dan game developer; penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, serta televisi dan radio.
Pemberdayaan ekonomi kreatif merupakan solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan keberagaman Indonesia. Gagasan pengembangan ekonomi kreatif menguat setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato pembukaan Jakarta International Handicraft Trade Fair 2005 menekankan pentingnya industri kerajinan dan kreativitas bangsa dalam rangka pengembangan ekonomi yang berdaya saing. Ekonomi kreatif yang berlandaskan kearifan lokal dan budaya mampu memberikan manfaat pendapatan serta pelestarian budaya Indonesia. Contoh nyata dari ekonomi kreatif adalah Basha Market, sebuah bazaar yang mengkolaborasikan nuansa berbelanja sambil menikmati karya seni di Surabaya. Selain itu, melestarikan budaya dan menumbuhkan semangat persatuan dapat diinternalisasi melalui film, musik, pagelaran budaya, serta sektor-sektor ekonomi kreatif lainnya.
Ekonomi kreatif membangun persatuan dan rasa cinta terhadap budaya melalui pemberian insentif pengelolaan kepada masyarakat. Tidak untuk mengeksploitasi, dengan dukungan yang tepat dari pemerintah serta ide-ide kreatif dari masyarakat untuk mengelola budaya dan adat-istiadat Indonesia, tentunya kegiatan ini akan memberikan pendapatan yang membantu keberlangsungan kehidupan masyarakat pada umumnya. Dampak yang positif ini tentunya akan memberikan rasa kepemilikan dan kebanggan terhadap bangsa yang awalnya di ambang keretakan. Persatuan dalam keberagaman seharusnya mampu dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh semua lapisan masyarakat di seluruh penjuru Indonesia. Apabila tujuan awal untuk memajukan kehidupan bangsa telah terpenuhi dan dirasakan secara adil, tentunya keberagaman bukanlah menjadi suatu ancaman melainkan anugerah yang patut dilestarikan.
Keberagaman Indonesia seharusnya dilihat secara positif dan optimis oleh semua stakeholder yang terlibat. Tantangan perubahan iklim, revolusi industry dan kejahatan transnational mengancam keutuhan negara Indonesia, sehingga untuk menghadapi tantangan yang jauh lebih besar yaitu mempertahankan kedaulatan Indonesia, seharusnya bangsa ini tidak lagi memperdebatkan perbedaan dan perselisihan antar suku, agama dan budaya. Persatuan dalam perbedaan yang merupakan semboyan Indonesia serta nilai-nilai Pancasila seharusnya lebih terinternalisasi. Dengan didukung oleh ekonomi kreatif, bukan tidak mungkin masa depan keberagaman Indonesia akan lebih cerah dan menghasilkan.
Kesimpulan
Indonesia benar berada dalam fase krisis keberagaman dan perbedaan. Namun, hal tersebut seharusnya tidak ditanggapi secara negatif oleh berbagai pihak. Perselisihan tentu akan terjadi dalam negara yang beraneka-ragam, namun bagaimana menyelesaikan perselisihan dan memberikan pondasi agar tidak terulang adalah yang terpenting. Menanamkan nilai-nilai Pancasila serta melaksanakan ekonomi kreatif sebagai bentuk nyata kecintaan beraneka-ragamnya budaya Indonesia dapat menjadi solusi utama. Dengan meningkatnya pendapatan penduduk yang juga secara tidak langsung melestarikan budaya, ekonomi kreatif mampu meningkatkan kesejahteraan penduduk Indonesia dan meningkatkan kualitas hidup dimana masyarakat akan menjadi lebih bijak tidak hanya dalam menerima haknya sebagai masyarakat namun juga melaksanakan kewajibannya untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Comments
Post a Comment